KRITERIA BENDAHARA DALAM AL-QUR’AN
KRITERIA BENDAHARA DALAM AL-QUR’AN
Bendahara adalah orang yang bertanggung jawab (pemegang) atau pengurus
keuangan, maupn harta benda menunjuk orang yang pantas untuk menjadi
bendahara tentu sedikit sulit apalagi di zaman sekarang orang yang amanah
sangat sulit di temukan.
Allah SWT memberitahukan kriteria
yang layak menjadi bendaharawan ada dua yaitu;
Firman Allah SWT :
قَالَ
اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Artinya: ‘Berkata Yusuf:
"Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang
yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan".
Ayat di atas menerangkan bahwa
orang yang layak menjadi bendahara yaitu ada dua:
1.
Hafizh ((حفيظ artinya pandai menjaga harta
Orang yang diamanahkan menjadi bendahara haruslah orang yang
pandai menjaga harta. Menyimpan ditempat yang benar, aman dari usaha orang yang
ingin mengambil ataupun mencuri harta yang diamanahkan.
2.
‘alim ((عليم artinya berpengetahuan
Orang yang diamanahkan untuk menjadi bendahara adalah
orang yang berpengetahuan dan mengerti tugas yang diembannya. Agar harta yang
diamanahkannya tidak digunakan kepada hal yang tidak berguna, sehingga harta
habis begitu saja tanpa ada manfaat kepada masyarakat maupun umat.
Ia harus mengerti untuk apa saja harta itu digunakan, apa saja kebutuhan yang membuat harta itu mesti digunakan. Ia harus pandai akan hal ini agar harta yang diamanahkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya demi meraih kemanfaatan orang banyak.
Hikmah dibalik penempatan kata
Ayat diatas mendahulukan kata hafizh ((حفيظ pemeliharaan dari pada
kata ‘alim ((عليم berpengetahuan. Ini karena pemeliharaan amanah lebih penting dari pada
pengetahuan. Seseorang yang memelihara amanah dan tidak berpengetahuan akan
terdorong untuk meraih pengetahuan yang belum dimilikinya. Sebaliknya,
seseorang yang berpengetahuan tetapi tidak memiliki amanah, bisa jadi ia
menggunakan pengetahuannya untuk mengkhianati amanah.
Sumber:
- Tafsir Ibnu Katsir, jakarta, 2019.
- Tafsir al-Misbah, M.Quraish Shihab, Jakarta 2002

Komentar
Posting Komentar